Pemidanaan kini tidak lagi semata-mata berorientasi pada pembalasan (retributif), melainkan bergeser ke arah pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
407 Advokat Peradi di Jateng Disumpah di Tengah Dinamika KUHP Baru
KUHP Baru: Bullying dan Disiarkan ke Media Televisi Bisa Berujung Pidana